Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2026/PA.Tba Ali Absar Tanjung Bin Syamsuddin Tanjung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2026/PA.Tba
Tanggal Surat Rabu, 21 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ali Absar Tanjung Bin Syamsuddin Tanjung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris yang mustahak (sah) dari Almh. Putri Miyanti Tanjung Binti Ali Absar Tanjung, yaitu Pemohon yang merupakan Ayah Kandung dari Almh. Putri Miyanti Tanjung Binti Ali Absar Tanjung;
3. Menyatakan bahwa penetapan ini dapat dipergunakan untuk mengurus segala Administrasi Almarhumah Ibu Kandung Pemohon yang bernama Almh. Putri Miyanti Tanjung Binti Ali Absar Tanjung di BPJS Ketenagakerjaan, untuk pengurusan balik nama Sertifikat Tanah dan pengurusan administrasi lainnya;
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atau apabila Pengadilan Agama Tanjungbalai berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak