Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
90/Pdt.G/2026/PA.Tba Kholina 1.Rustam Efendi Saragih
2.Ida Rapida
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pencabutan Kekuasaan Wali
Nomor Perkara 90/Pdt.G/2026/PA.Tba
Tanggal Surat Jumat, 20 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Kholina
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Imran Nasution, S.H.Kholina
Tergugat
NoNama
1Rustam Efendi Saragih
2Ida Rapida
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Penggugat adalah ibu kandung yang sah dan wali utama atas anak bernama M. Reyhan Maulana Saragih;
3. Menyatakan Penetapan Pengadilan Agama Nomor: 102Pdt.P/2024/PA.Kis tentang perwalian anak adalah batal atau setidak-tidaknya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
4. Mencabut status perwalian Tergugat I dan Tergugat II atas anak tersebut;
5. Menetapkan kembali hak perwalian anak berada pada Penggugat sebagai ibu kandung;
6. Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan anak kepada Penggugat dalam keadaan baik dan tanpa syarat;
7. Memerintahkan Tergugat untuk mempertanggungjawabkan segala tindakan hukum atas nama anak selama masa perwalian;
SUBSIDER:
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak